1964 - Universitas Islam Raya Bone
Institut Agama Islam Negeri Bone diawali dari Universitas Islam Raya Bone pada tahun 1964.
Perjalanan panjang dari Universitas Islam Raya Bone hingga menjadi Institut Agama Islam Negeri Bone.
Institut Agama Islam Negeri Bone mempunyai sejarah tersendiri, diawali dari sebuah Universitas Islam Raya Bone pada tahun 1964. Pada tahun 1967 berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar di Watampone sebagai kelas filial dari Fakultas Syariah IAIN Alaudin Makassar berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Ujung Pandang Nomor 14 Tahun 1967 tertanggal 14 Juli 1967. Setahun kemudian, tepatnya tahun 1968 berubah menjadi Fakultas Syariah Cabang IAIN Alauddin Makassar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 166 Tahun 1968, dengan pengkhususan menyelenggarakan program Sarjana Muda.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 56 Tahun 1982 berubah status dari Fakultas Cabang IAIN Alaudin Makasar menjadi Fakultas Madya Cabang Alauddin Makassar dengan pengkhususan menyelenggarakan Program Sarjana. Berdasarkan perkembangan politik dan sistem pemerintahan, tahun 1997 Fakultas Syariah Cabang IAIN Alauddin Ujung Pandang berubah secara kelembagaan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997, tertanggal 21 Maret 1997, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 290-323 tahun 1997, selanjutnya dijabarkan lebih detail dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor B/136/1997.
Berdasarkan Peraturan Presiden No 23 Tahun 2018 tanggal 5 April 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, STAIN Watampone beralih bentuk menjadi Institut Agama Islam Negeri Bone. Peraturan presiden ini diundangkan tanggal 7 April 2018 dan tercatat pada lembaran negara tahun 2018 no. 46. Tujuan dari perubahan kelembagaan ini, yaitu sebagai upaya pemberdayaan dan pencerahan lembaga pendidikan tinggi, khususnya Pendidikan Tinggi Agama Islam sebagai antisipasi tuntutan dan perubahan lingkungan global.
IAIN Bone merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang ada di Kabupaten Bone dan berkedudukan di Ibu Kota Watampone.
Institut Agama Islam Negeri Bone diawali dari Universitas Islam Raya Bone pada tahun 1964.
Status berubah menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar di Watampone sebagai kelas filial dari Fakultas Syariah IAIN Alauddin Makassar.
Berubah menjadi Fakultas Syariah Cabang IAIN Alauddin Makassar dengan program Sarjana Muda.
Berubah status menjadi Fakultas Madya Cabang Alaudin Makassar dengan program Sarjana.
Fakultas Syariah Cabang IAIN Alauddin Ujung Pandang berubah menjadi STAIN Watampone berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 1997 dan SK Menteri Agama RI No. 290-323 Tahun 1997.
Berdasarkan Perpres No. 23 Tahun 2018 tanggal 5 April 2018, STAIN Watampone resmi beralih bentuk menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.
IAIN Bone memiliki ruang lingkup penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kelembagaan, kemitraan strategis, serta penguatan moderasi beragama.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone memiliki ruang lingkup penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kelembagaan, kemitraan strategis, serta penguatan moderasi beragama. Dalam bidang pendidikan, IAIN Bone berkomitmen menyelenggarakan pembelajaran berkualitas berbasis digital untuk menghasilkan lulusan yang religius, inovatif, adaptif, dan moderat. Pada bidang penelitian, IAIN Bone berperan sebagai pusat kajian strategis yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan penyelesaian masalah sosial-keagamaan. Sementara itu, melalui pengabdian kepada masyarakat, IAIN Bone aktif melaksanakan pemberdayaan dan pendampingan guna mendukung pembangunan berbasis nilai keislaman.
Dalam pengembangan kelembagaan, IAIN Bone menerapkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak di tingkat lokal, nasional, maupun internasional untuk mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka. Selain itu, IAIN Bone menjadi garda terdepan dalam penguatan moderasi beragama dengan menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, toleransi, dan inklusivitas. Dengan visi menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Humanis dan Adaptif, IAIN Bone berkomitmen menjadi pusat pendidikan, kajian, dan inovasi dalam membangun peradaban masyarakat yang religius, inovatif, dan moderat.