Transformasi Budaya Ekologis IAIN Bone

Ekoteologi
Kultural

Menuju Universitas Islam Negeri

Ekoteologi Kultural adalah gagasan transformasi budaya ekologis IAIN Bone menuju Universitas Islam Negeri. Ia berangkat dari satu pertanyaan yang mendasar: jika Islam telah memiliki begitu banyak ajaran mengenai hubungan manusia dengan alam, mengapa pengetahuan tentang nilai-nilai tersebut tidak selalu tampak dalam kebiasaan sehari-hari? Jawabannya bukan menambah kegiatan, melainkan memastikan pengetahuan menjadi perilaku: diwujudkan dalam praktik, diulang, menjadi kebiasaan, dinormalisasi menjadi norma, membentuk habitus, dan akhirnya menjadi budaya yang dapat diwariskan.

Naskah lengkap di halaman ini memuat dua belas bagian pembahasan — dari pintu masuk gagasan, pembedaan Ekoteologi Seremonial dan Ekoteologi Kultural, kritik terbuka terhadap greenwashing, lima belas kebiasaan turunannya, hingga kampus sebagai laboratorium yang hidup — ditutup dengan benang merah yang mengikat semuanya.

Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag., M.Ag. Project Leader
Kegiatan ekologis di lingkungan kampus Aksi nyata mahasiswa Perawatan tanaman kampus Perawatan tanaman kampus

Video Penjelasan

Apa itu Ekoteologi?

Ekoteologi adalah cabang teologi yang menelaah hubungan antara agama, spiritualitas, dan lingkungan hidup. Dalam konteks Islam, ekoteologi mengeksplorasi ajaran Al-Qur’an, Hadis, dan nilai-nilai Sunnah yang mendorong umat untuk menjaga alam sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30).

Ekoteologi Kultural melanjutkan gagasan itu satu langkah lebih jauh: menghubungkan nilai-nilai ekologis dengan proses sosial pembentukan kebiasaan, sehingga ajaran tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi hidup sebagai budaya. Tonton penjelasan singkatnya dalam video berikut.

Thumbnail video: Apa itu Ekoteologi? Apa itu Ekoteologi? · YouTube

Klik gambar untuk memutar video · sumber: YouTube

Naskah Lengkap

Dua Belas Bagian Pembahasan

01Pintu Masuk

Ketika Ekoteologi Harus Keluar dari Ruang Pengetahuan

Ada satu pertanyaan yang menjadi pintu masuk gagasan Ekoteologi Kultural: jika Islam telah memiliki begitu banyak ajaran mengenai hubungan manusia dengan alam, mengapa pengetahuan tentang nilai-nilai tersebut tidak selalu tampak dalam kebiasaan sehari-hari? Pertanyaan ini penting karena persoalan lingkungan sering kali dibicarakan seolah-olah kekurangan kita terutama terletak pada pengetahuan. Kita mengadakan seminar, menyampaikan ceramah, memasukkan materi lingkungan ke dalam pembelajaran, membuat kampanye, dan menyampaikan pesan-pesan tentang pentingnya menjaga alam. Semua itu diperlukan. Tetapi ekoteologi kultural ini mengajak kita melihat satu persoalan yang lebih mendasar: pengetahuan tidak dengan sendirinya menjadi perilaku.

Dalam pembacaan ekoteologi kultural, persoalan ekologis juga berkaitan dengan cara manusia memandang alam. Pemikiran Seyyed Hossein Nasr dan Fazlun Khalid digunakan untuk menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak semata-mata persoalan teknis, tetapi memiliki dimensi spiritual dan cara pandang. Alam tidak hanya diperlakukan sebagai sumber daya, tetapi juga sebagai bagian dari hubungan manusia dengan Tuhan. Namun, sampai pada titik ini pun ekoteologi kultural belum menganggap persoalan selesai. Nilai teologis masih harus menemukan bentuknya dalam kehidupan sosial.

Di sinilah gagasan Ekoteologi Kultural mulai dibangun. Yang dipertanyakan bukan lagi apakah seseorang mengetahui bahwa menjaga lingkungan merupakan kewajiban, melainkan bagaimana pengetahuan tersebut diterjemahkan menjadi tindakan yang dilakukan berulang-ulang, sampai tindakan itu terasa biasa. Seseorang dapat memahami pentingnya kebersihan, tetapi pertanyaan berikutnya adalah apakah orang tersebut memilah sampah ketika tidak ada yang mengawasi. Seseorang dapat memahami penghematan energi, tetapi apakah orang tersebut mematikan lampu dan pendingin ruangan ketika meninggalkan ruang kosong? Perbedaan antara mengetahui dan melakukan inilah yang menjadi ruang kerja utama Ekoteologi Kultural.

02Alur Perubahan

Dari Nilai Menjadi Budaya

Ekoteologi kultural kemudian mengembangkan sebuah alur yang sederhana, tetapi konsekuensinya cukup jauh: nilai teologis perlu masuk ke dalam interaksi sosial, diwujudkan dalam praktik, diulang, menjadi kebiasaan, kemudian dinormalisasi menjadi norma, membentuk habitus, dan pada akhirnya menjadi budaya yang dapat diwariskan. Karena itu, budaya tidak dipahami sebagai sesuatu yang dapat lahir hanya karena sebuah kebijakan telah diterbitkan.

Alur yang ditawarkan

Nilai teologis Interaksi sosial Praktik Diulang Kebiasaan Norma Habitus Budaya yang diwariskan

Sebuah kebijakan dapat memulai perubahan. Sebuah kegiatan dapat memperkenalkan kebiasaan. Sebuah aturan dapat mendorong orang melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak mereka lakukan. Tetapi semua itu baru menjadi bagian dari kebudayaan apabila praktik tersebut bertahan dan menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Pada titik itulah tindakan ekologis tidak lagi terasa sebagai pekerjaan tambahan tetapi mulai menjadi bagian dari cara seseorang menjalani kehidupan di kampus.

Perspektif inilah yang membuat ekoteologi kultural tidak berhenti pada pembicaraan tentang nilai. Ekoteologi kultural mencoba mempertemukan nilai keagamaan dengan proses sosial pembentukan kebiasaan. Ekoteologi Kultural, dengan demikian, bukan sekadar ekoteologi yang diberi tambahan kata ‘kultural’, melainkan sebuah gagasan yang menunjuk pada perubahan perhatian: dari apa yang diajarkan kepada apa yang menjadi kehidupan sehari-hari.

03Evaluasi Kegiatan

Ketika Kegiatan Berakhir, Apa yang Tersisa?

Pertanyaan tersebut membawa ekoteologi kultural kepada pembedaan antara Ekoteologi Seremonial dan Ekoteologi Kultural. Ekoteologi kultural tidak sedang mengatakan bahwa seminar, deklarasi, penanaman pohon, kampanye, atau kegiatan bersama adalah sesuatu yang salah. Kegiatan-kegiatan semacam itu justru dapat menjadi pintu masuk yang penting. Masalah muncul ketika kegiatan itu sendiri dianggap sebagai tujuan akhir.

Ekoteologi Seremonial

Berhenti pada peristiwa — foto dokumentasi tersedia, laporan selesai, indikator terpenuhi; sehari setelahnya kehidupan kampus kembali seperti sebelumnya.

Ekoteologi Kultural

Kebiasaan tetap berlangsung ketika tidak ada lagi kampanye, pengumuman, dan pengingat — tindakan dianggap wajar, bahkan ketika tidak ada yang melihat.

Sebuah kegiatan dapat berlangsung dengan baik. Foto dokumentasi tersedia, laporan selesai, peserta hadir, pesan ekologis disampaikan, dan indikator kegiatan terpenuhi. Tetapi sehari setelah kegiatan berakhir, apa yang berubah? Jika kehidupan kampus kembali seperti sebelumnya, maka perubahan yang terjadi mungkin baru sampai pada tingkat peristiwa. Karena itu, ekoteologi kultural mengajukan pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar apakah kegiatan telah dilaksanakan: apa yang berubah setelah kegiatan selesai?

Pada titik ini, Ekoteologi Kultural mulai memiliki ukuran yang berbeda. Ukurannya bukan terutama banyaknya kegiatan, tetapi apa yang tersisa setelah kegiatan. Kebiasaan yang tetap berlangsung ketika tidak ada lagi kampanye, tidak ada lagi pengumuman, dan tidak ada lagi orang yang mengingatkan menunjukkan bahwa proses perubahan telah bergerak lebih dalam. Bahkan ekoteologi kultural membawa pertanyaan itu lebih jauh: apa yang terjadi ketika tidak ada yang melihat?

Pertanyaan tersebut sebenarnya sederhana, tetapi menjadi penting ketika kita berbicara tentang budaya. Budaya yang hidup tidak selalu membutuhkan pengawasan untuk mempertahankan dirinya. Orang melakukan sesuatu karena tindakan itu telah dianggap wajar. Sebaliknya, perilaku yang hanya muncul ketika ada pengawasan mungkin menunjukkan kepatuhan, tetapi belum tentu menunjukkan habitus.

04Kritik Terbuka

Greenwashing: Ketika Citra Lebih Cepat daripada Perubahan

Dari sini muncul persoalan lain yang dibahas secara cukup terbuka dalam ekoteologi kultural, yaitu greenwashing. Jika Ekoteologi Seremonial menggambarkan praktik yang berhenti pada peristiwa, greenwashing menunjuk pada keadaan ketika citra hijau dapat berkembang lebih cepat daripada perubahan yang sesungguhnya terjadi.

Kesenjangan yang menunjuk greenwashing

Narasi, simbol & dokumentasi hijau

Perubahan perilaku sehari-hari

Citra hijau dapat berkembang lebih cepat daripada perubahan yang sesungguhnya terjadi.

Ekoteologi kultural menggunakan literatur greenwashing untuk menjelaskan adanya kesenjangan antara apa yang dikatakan dan apa yang dikerjakan. Dalam konteks kelembagaan, simbol-simbol hijau, kegiatan lingkungan, dokumentasi, dan narasi keberlanjutan dapat terlihat sangat baik, sementara perilaku sehari-hari belum mengalami perubahan yang sebanding. Persoalannya bukan pada simbol atau kegiatan itu sendiri, melainkan ketika simbol tersebut mulai dianggap sebagai bukti yang cukup bahwa perubahan telah terjadi.

Menariknya, ekoteologi kultural tidak menempatkan kritik ini hanya kepada institusi lain. Ada ruang untuk mengkritik diri sendiri. Lima belas kebiasaan yang ditawarkan tidak diasumsikan akan berhasil seluruhnya dan selamanya. Ekoteologi kultural justru mengakui bahwa kegagalan sebagian kebiasaan hampir pasti akan terjadi pada suatu titik. Yang lebih penting adalah apa yang dilakukan ketika kegagalan itu muncul: apakah diakui dan dijadikan bahan pembelajaran, atau disembunyikan demi mempertahankan kesan bahwa gagasan tersebut telah berjalan sempurna. Dalam kerangka ini, kejujuran menjadi bagian dari keberlanjutan itu sendiri.

05Dua Hal yang Berbeda

Kampus Hijau Belum Tentu Menjadi Budaya Ekologis

Ekoteologi kultural kemudian mengajak kita membedakan dua hal yang sering disatukan: kampus hijau dan budaya ekologis. Keduanya saling berhubungan, tetapi tidak identik. Kampus hijau lebih mudah dilihat melalui kondisi sistem dan fasilitas: pengelolaan sampah, energi, air, transportasi, ruang terbuka, tata kelola, dan berbagai sarana pendukung lainnya.

Budaya ekologis berada pada tingkat yang berbeda yang dapat dilihat dari bagaimana manusia menggunakan sistem tersebut dan bagaimana tindakan ekologis menjadi bagian dari kehidupan mereka. Karena itu, ekoteologi kultural tidak menolak sarana-prasarana. Justru sarana dipandang sebagai artefak ekologis yang dapat membentuk pilihan sehari-hari. Tempat sampah yang jelas, sistem administrasi digital, fasilitas transportasi, ruang yang mendukung perilaku tertentu, semuanya dapat membuat tindakan ekologis menjadi lebih mudah.

Sarana tersedia ≠ budaya terbentuk

Tempat sampah terpilah dapat tersedia, tetapi orang masih mencampurkan sampah; sistem paperless dapat diterapkan, tetapi orang masih mencetak dokumen yang sebenarnya tidak perlu dicetak.

Tetapi sarana tetap bukan budaya. Sebuah tempat sampah terpilah dapat tersedia, tetapi orang masih mencampurkan sampah. Sistem paperless dapat diterapkan, tetapi orang masih mencetak dokumen yang sebenarnya tidak perlu dicetak. Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan hanya apakah sistem telah tersedia, tetapi apakah sistem tersebut telah membentuk pola tindakan yang menetap.

Dengan demikian, kampus hijau dapat dipandang sebagai kondisi yang perlu dibangun dan diukur, sedangkan budaya ekologis merupakan kebiasaan yang perlu hidup dan diwariskan. Hubungan keduanya bukan hubungan pilihan salah satu. Sarana membuat tindakan ekologis mungkin; kebiasaan membuatnya menjadi bagian dari kehidupan.

06Kerangka Islam

Islam, Budaya, dan Alam dalam Kehidupan Nyata

Setelah membangun dasar konseptual, ekoteologi kultural membawa Ekoteologi Kultural kembali ke dalam kerangka Islam. Rahmatan lil ‘alamin ditempatkan sebagai fondasi integrasi, sementara tazkiyatun nafs dibicarakan dalam kaitannya dengan pembentukan keikhlasan. Di antara keduanya terdapat persoalan budaya: bagaimana nilai iman memperoleh bentuk dalam kehidupan nyata.

Budaya dalam ekoteologi kultural tidak diperlakukan sebagai latar belakang yang pasif. Budaya menjadi wadah tempat nilai dijalankan, diulang, dan diwariskan. Karena itu, pembicaraan mengenai lingkungan tidak berhenti pada hubungan manusia dengan alam secara abstrak, tetapi masuk ke dalam bagaimana seseorang menjalani kehidupan sehari-hari bersama orang lain.

Di titik inilah pembahasan tentang kearifan lokal Bugis menjadi penting. Panngaderreng, sipakatau, sipakalebbi, sipakainge’, pemmali, pappaseng, dan siri’ dibaca sebagai bagian dari konteks budaya yang dapat membantu menerjemahkan nilai ke dalam mekanisme sosial. Ekoteologi kultural tidak menempatkan kearifan lokal sebagai hiasan identitas, tetapi sebagai kemungkinan medium normalisasi. Nilai yang telah memiliki resonansi dalam kehidupan masyarakat akan lebih mudah memperoleh bentuk sosial ketika diterjemahkan ke dalam kebiasaan yang dipahami dan dijalani dalam konteks setempat.

Kearifan lokal Bugis sebagai medium normalisasi

PanngaderrengSipakatauSipakalebbi Sipakainge’PemmaliPappaseng Siri’

07Praktik Nyata

Lima Belas Kebiasaan: Dari Gagasan ke Kehidupan Sehari-hari

Pada akhirnya, gagasan yang cukup konseptual itu harus berhadapan dengan pertanyaan yang sangat praktis: lalu apa yang harus dilakukan? Ekoteologi kultural menjawabnya melalui lima belas kebiasaan Ekoteologi Kultural: pemilahan sampah tiga warna, penggunaan tumbler, kawasan bebas asap rokok, kebijakan paperless, kebersihan ruang kelas dan tafakur alam, integrasi ekoteologi ke kurikulum dan RPS, integrasi ke penelitian dan pengabdian masyarakat, pembatasan styrofoam dan sedotan plastik pada acara resmi, ucapan selamat ramah lingkungan, berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum dan sepeda, penghematan listrik dan air, menanam dan merawat pohon, gotong royong, pelepasliaran bibit ikan lokal, serta larangan membakar sampah plastik.

  • 01.Pemilahan sampah tiga warna

  • 02.Penggunaan tumbler

  • 03.Kawasan bebas asap rokok

  • 04.Kebijakan paperless

  • 05.Kebersihan ruang kelas dan tafakur alam

  • 06.Integrasi ekoteologi ke kurikulum dan RPS

  • 07.Integrasi ke penelitian dan pengabdian masyarakat

  • 08.Pembatasan styrofoam dan sedotan plastik pada acara resmi

  • 09.Ucapan selamat ramah lingkungan

  • 10.Berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum dan sepeda

  • 11.Penghematan listrik dan air

  • 12.Menanam dan merawat pohon

  • 13.Gotong royong

  • 14.Pelepasliaran bibit ikan lokal

  • 15.Larangan membakar sampah plastik

Yang perlu diperhatikan adalah cara ekoteologi kultural memandang kelima belas kebiasaan ini yang tidak dimaksudkan sebagai lima belas proyek baru yang harus terus-menerus digerakkan. Ekoteologi kultural justru membatasi jumlahnya karena terlalu banyak kebiasaan yang dipaksakan sekaligus dapat membuat tidak satu pun bertahan. Pilihannya diarahkan pada kebiasaan yang dinilai realistis dengan kondisi sumber daya IAIN Bone.

Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan sekadar apakah kelima belas kebiasaan itu pernah dilakukan. Pertanyaannya adalah apakah beberapa tindakan tersebut akhirnya menjadi begitu biasa sehingga tidak lagi terasa sebagai program. Ketika membawa tumbler, memilah sampah, menghemat listrik, atau mengurangi penggunaan kertas telah menjadi bagian dari rutinitas tanpa harus selalu diingatkan, pada saat itulah gagasan ekoteologi kultural mulai memperoleh bentuk kulturalnya.

08Kualitas Perilaku

Dari Kepatuhan Menuju Habitus

Perbedaan antara kepatuhan dan habitus menjadi penting karena perilaku yang sama dapat lahir dari alasan yang berbeda. Seseorang dapat memilah sampah karena ada aturan. Orang lain melakukannya karena merasa tidak nyaman jika sampah dicampur. Secara lahiriah keduanya melakukan hal yang sama. Tetapi secara kultural, keduanya belum tentu berada pada tingkat yang sama.

Kepatuhan

Melakukan karena ada aturan — perilaku muncul ketika ada pengawasan.

Habitus

Melakukan karena telah menjadi disposisi diri — tetap muncul meski kondisi yang mendorongnya telah hilang.

Ekoteologi kultural menggunakan gagasan habitus untuk menjelaskan kondisi ketika kecenderungan bertindak tertentu telah tertanam melalui pengulangan. Tindakan ekologis tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pengawasan atau instruksi karena telah menjadi bagian dari disposisi seseorang. Karena itu, pembentukan budaya tidak cukup dinilai dari perubahan perilaku sesaat. Kita perlu bertanya apakah perubahan itu bertahan dan apakah tetap muncul ketika kondisi yang sebelumnya mendorongnya telah hilang.

Di sinilah muncul salah satu gagasan evaluatif terkuat ekoteologi kultural: uji ketahanan budaya. Apa yang terjadi ketika pengawasan hilang? Jika perilaku ekologis berhenti segera setelah pengawasan berhenti, berarti masih ada pekerjaan yang harus dilakukan. Jika perilaku tetap berlangsung, maka ada tanda bahwa praktik tersebut telah memperoleh tempat yang lebih dalam dalam kehidupan sivitas akademika.

09Metodologi

Mengukur Budaya: Bukan Hanya Menghitung Program

Pengukuran budaya ekoteologis membawa gagasan tersebut ke konsekuensi metodologis. Jika yang hendak dibangun adalah budaya, maka yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah program, kebijakan, atau kegiatan. Yang perlu dilihat adalah perilaku yang lahir dari semuanya.

Mahasiswa yang memilah sampah tanpa diingatkan, sivitas akademika yang membawa tumbler, kebiasaan mematikan lampu dan pendingin ruangan ketika ruang kosong, serta kecenderungan memilih dokumen digital dalam administrasi adalah contoh-contoh yang diberikan ekoteologi kultural untuk membaca perubahan perilaku. Di tingkat yang lebih dalam, pertanyaannya adalah apakah perilaku tersebut telah menjadi otomatis dan terintegrasi dengan cara seseorang melihat dirinya.

Sinyal perilaku yang dibaca

  • Memilah sampah tanpa diingatkan
  • Membawa tumbler dalam kehidupan sehari-hari
  • Mematikan lampu dan pendingin ruangan ketika ruang kosong
  • Memilih dokumen digital dalam administrasi

Karena itu, audit budaya ekologis tidak berhenti pada pertanyaan apakah sebuah program tersedia. Audit harus bergerak kepada pertanyaan apa yang dihasilkan program tersebut. Bahkan ketika program dihentikan, kita masih dapat melihat apakah perilaku yang telah dibentuk tetap bertahan. Pada titik itu, pengukuran budaya tidak lagi hanya mengukur aktivitas lembaga, tetapi juga daya tahan kebiasaan.

10Transformasi

Dari IAIN Bone Menuju UIN: Memperluas, Bukan Memulai dari Nol

Ekoteologi kultural kemudian membawa Ekoteologi Kultural ke dalam konteks transformasi IAIN Bone menuju Universitas Islam Negeri. Perubahan status kelembagaan dibaca sebagai kesempatan untuk membentuk identitas, tetapi bukan dengan anggapan bahwa semuanya harus dimulai dari awal. Ada gagasan, kebiasaan, dan pengalaman yang dapat diperluas.

Dalam kerangka ini, distingsi tidak terutama diletakkan pada pengetahuan tentang lingkungan. Distingsi yang lebih penting adalah perilaku yang lahir dari pengetahuan tersebut. Ekoteologi Kultural kemudian dapat dihubungkan dengan integrasi keilmuan dan Tridharma Perguruan Tinggi: bagaimana lingkungan kampus menjadi bagian dari pembelajaran, bagaimana persoalan ekologis menjadi objek penelitian, bagaimana masyarakat menjadi ruang pengabdian, dan bagaimana tata kelola kelembagaan ikut membentuk kebiasaan.

Pembelajaran

Lingkungan kampus menjadi bagian dari pembelajaran.

Penelitian

Persoalan ekologis menjadi objek penelitian.

Pengabdian

Masyarakat menjadi ruang pengabdian.

Tata Kelola

Tata kelola kelembagaan ikut membentuk kebiasaan.

Ekoteologi kultural tidak mengatakan bahwa Ekoteologi Kultural adalah satu-satunya arah yang mungkin bagi transformasi menuju UIN. Gagasan ini, tentu saja, ditawarkan sebagai salah satu kemungkinan untuk mempertemukan identitas keislaman, konteks lokal, kehidupan akademik, dan tanggung jawab ekologis dalam sebuah identitas kelembagaan yang lebih luas.

11Konsekuensi

Kampus sebagai Laboratorium yang Hidup

Ekoteologi kultural membawa gagasan ini ke satu konsekuensi yang menarik: kampus dapat menjadi laboratorium Ekoteologi Kultural. Sampah, energi, air, ruang, transportasi, kebiasaan pengguna, dan tata kelola tidak lagi dilihat hanya sebagai urusan operasional. Semuanya dapat menjadi sumber pengetahuan.

Yang menjadi sumber pengetahuan

SampahEnergiAir RuangTransportasi Kebiasaan penggunaTata kelola

Kampus

Masyarakat

Ruang belajar dua arah — kampus belajar dari masyarakat, dan pengetahuan yang dihasilkannya kembali memberi manfaat.

Kampus dapat menguji apakah gagasan yang dibicarakan di ruang kelas benar-benar bekerja ketika berhadapan dengan kehidupan sehari-hari. Mahasiswa dapat belajar dari ruang kampus. Dosen dapat menjadikan praktik kampus sebagai objek penelitian. Kebijakan dapat dievaluasi berdasarkan apa yang terjadi setelah diterapkan. Dengan demikian, kampus tidak hanya berbicara tentang perubahan ekologis, tetapi juga belajar dari perubahan yang sedang berlangsung di dalam dirinya sendiri.

Namun ekoteologi kultural tetap memberi batas. Kampus bukan representasi sempurna dari masyarakat. Apa yang berhasil di kampus tidak otomatis dapat digeneralisasi ke semua konteks. Karena itu, hubungan yang diharapkan bukan menjadikan kampus sebagai model yang merasa paling tahu, melainkan menjadikan kampus sebagai ruang belajar dua arah: kampus belajar dari masyarakat dan, pada saat yang sama, pengetahuan yang dihasilkan kampus dapat kembali memberi manfaat kepada masyarakat.

12Esensi

Apa yang Sesungguhnya Hendak Diubah?

Jika seluruh pembahasan ekoteologi kultural dibaca sebagai satu kesatuan, terlihat bahwa persoalan utamanya bukan bagaimana membuat IAIN Bone memiliki lebih banyak kegiatan lingkungan. Persoalannya juga bukan sekadar bagaimana menjadikan kampus terlihat lebih hijau. Yang hendak diubah adalah hubungan antara nilai dan kehidupan sehari-hari.

Ekoteologi Kultural dimulai dari kesadaran bahwa pengetahuan penting, tetapi pengetahuan saja tidak cukup. Nilai perlu masuk ke dalam praktik. Praktik perlu diulang. Pengulangan dapat menjadi kebiasaan. Kebiasaan dapat dinormalisasi. Dari sana terbentuk habitus dan budaya. Ketika budaya telah terbentuk, tantangan berikutnya adalah bagaimana budaya tersebut diwariskan kepada orang-orang yang datang kemudian.

“Setelah semua seminar selesai, setelah semua spanduk dilepas, setelah semua laporan disusun, setelah tidak ada lagi yang mengingatkan — apa yang masih dilakukan oleh kita?”

Karena itu, pertanyaan paling sederhana yang dapat dibawa ke dalam ruang seminar mungkin justru pertanyaan yang paling sulit dijawab: setelah semua seminar selesai, setelah semua spanduk dilepas, setelah semua laporan disusun, setelah tidak ada lagi yang mengingatkan, apa yang masih dilakukan oleh kita?

Jika jawabannya adalah bahwa perilaku ekologis tetap berjalan karena telah menjadi sesuatu yang dianggap biasa, maka di situlah Ekoteologi Kultural mulai menemukan maknanya karena tidak lagi hadir sebagai program tetap hadir sebagai tradisi yang bertahan.

✦Penutup

Benang Merah Ekoteologi Kultural

  1. Pengetahuan

    nilai dipahami dan diajarkan

  2. Praktik

    nilai diwujudkan dalam tindakan

  3. Kebiasaan

    tindakan diulang sampai terasa biasa

  4. Budaya

    menjadi sesuatu yang dianggap wajar

  5. Pewarisan

    diwariskan kepada yang datang kemudian

“Benang merah ekoteologi kultural: dari pengetahuan menuju praktik, dari praktik menuju kebiasaan, dari kebiasaan menuju budaya, dan dari budaya menuju pewarisan.”