IAIN Bone Gelar Wisuda Angkatan XV Tahun 2025, 651 Alumni Resmi Dikukuhkan

IAIN Bone Gelar Wisuda Angkatan XV Tahun 2025, 651 Alumni Resmi Dikukuhkan

01 Sep 2025

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone kembali menggelar prosesi wisuda bagi 651 alumni Program Sarjana (S1) dan Magister (S2) Angkatan XV Tahun 2025.


Kegiatan berlangsung khidmat di Sentosa Ballroom Novena Hotel, Kota Watampone, Selasa (26/8/2025).

 

Prosesi wisuda dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti oleh lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Islam serta Fakultas Tarbiyah.


Sesi kedua diikuti oleh alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD), serta Program Pascasarjana.


Sidang Senat Terbuka dipimpin langsung oleh Ketua Senat IAIN Bone, Prof. Dr. H. Amir HM, MA.Ag.

Jumlah Wisudawan per Fakultas

  • Fakultas Tarbiyah: 189 wisudawan
  • Fakultas Syariah dan Hukum Islam: 177 wisudawan
  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI): 211 wisudawan
  • Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD): 39 wisudawan
  • Pascasarjana (S2): 35 wisudawan

Rektor IAIN Bone, Prof. Dr. H. Syahabuddin, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia wisuda yang telah menyukseskan kegiatan ini.


Dalam pesan akademiknya, beliau juga mengajak alumni untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi nyata di tengah masyarakat.


“Saya atas nama rektor dan seluruh civitas akademika mendoakan kesuksesan untuk seluruh alumni.
Jangan pernah ragu dengan IAIN Bone. Insya Allah, tidak lama lagi kita akan menjadi Universitas Islam Negeri,”
ungkap Prof. Syahabuddin.

Acara wisuda juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada alumni terbaik dari setiap fakultas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Rektor IAIN Bone didampingi perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kabupaten Bone.

 

Kegiatan ini menjadi momentum penuh haru dan kebanggaan, baik bagi para lulusan, orang tua, maupun seluruh civitas akademika IAIN Bone.


Semangat dan doa mengiringi langkah para alumni dalam menapaki babak baru kehidupan di tengah masyarakat.