Panitia PMB IAIN Bone Gelar Rapat Penentuan UKT Calon Mahasiswa SPAN-PTKIN 2026

Panitia PMB IAIN Bone Gelar Rapat Penentuan UKT Calon Mahasiswa SPAN-PTKIN 2026

21 April 2026

BONE – Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone menggelar rapat penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) calon mahasiswa jalur SPAN-PTKIN di Ruang Rapat Senat IAIN Bone, Selasa (21/4/2026).

Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan kampus, meliputi para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, para Dekan, Kepala Unit dan Lembaga, serta para Ketua Program Studi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman hasil seleksi SPAN-PTKIN yang telah dirilis pada Selasa, 7 April 2026. Penentuan besaran UKT sendiri adalah salah satu tahapan sebelum calon mahasiswa resmi ditetapkan sebagai mahasiswa baru IAIN Bone.

Ketua Panitia PMB IAIN Bone, Dr. Idrus L., S.Pd.I., M.Pd., menjelaskan bahwa penentuan UKT didasarkan pada dokumen yang telah diunggah oleh calon mahasiswa pada saat pendaftaran ulang.

Dokumen tersebut mencakup Kartu Tanda Peserta SPAN-PTKIN 2026, Surat Keterangan Lulus atau Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah, Kartu Keluarga, pas foto berlatar belakang merah, serta bukti pembayaran listrik terakhir.

Selain itu, panitia juga mempertimbangkan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali, foto kondisi rumah calon mahasiswa, Kartu JKN/KIS/KIP bagi yang memiliki, serta Surat Pernyataan bermaterai yang diunduh melalui laman iain-bone.ac.id.

"Dokumen-dokumen ini menjadi salah satu dasar objektif bagi panitia dalam menentukan kelompok UKT yang sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing calon mahasiswa," ujar Dr. Idrus.

Hasil penentuan UKT akan diinformasikan kepada calon mahasiswa pada 1 Mei 2026 melalui akun Tusita — Sistem Akademik IAIN Bone yang menerapkan konsep Satu Sistem Satu Data — milik masing-masing calon mahasiswa.

Selanjutnya, penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dijadwalkan pada 20 Mei 2026.

(humas/iainbone)

Kembali